Senin, 22 Oktober 2012

Hari Pangan Sedunia (HPS) ke-32


Hari Pangan Sedunia (HPS) ke-32 Tingkat Nasional yang berlangsung di Arena Pameran Temanggung Tilung, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Wakil Presiden (Wapres) Boediono mengajak semua pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha dan petani untuk bersama-sama mengawal kebijakan pangan dengan sebaik-baiknya.

 Tema HPS tahun ini adalah "Agroindustri Berbasis Kemitraan Petani Menuju Kemandirian Pangan".

Wapres juga mengingatkan pentingnyan pemberian insentif bagi para pelaku pertanian pangan, sehingga mereka akan bergairah untuk mengembangkan usahanya, berinvestasi dan berinovasi untuk meningkatkan produktifitasnya serta untuk memperoleh nilai tambah dari produk-produk pangan melalui pengembangan agroindustri pangan modern.

Selain itu, Wapres menyinggung soal ketergantungan pada pangan impor. Menurutnya, untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional harus bisa dipenuhi dari produk dalam negeri dengan mencapai swasembada lima komoditas utama yaitu beras, gula, jagung, kedelai dan daging. Bukan bergantung pada impor.

“Kita harus berusaha sekuat tenaga untuk tidak tergantung kepada pasar dunia bagi kebutuhan pangan kita.  Upaya kita untuk mencapai swasembada harus kita laksanakan dengan sungguh-sungguh dan dengan komitmen tinggi oleh semua pihak,” tegas Wapres.

Meskipun manargetkan swasembada pangan pada 2014 nanti, bukan berarti lantas impor dilarang. Wapres menjelas, untuk mencapai swasembada harus tetap realistis. Tidak hanya sekedar melarang impor tanpa memperhatikan kecukupan suplai dan kestabilan harganya di dalam negeri.  Karena, apabila terjadi kelangkaan pangan dan gejolak harga, meskipun dalam waktu singkat, maka kerawanan pangan di dalam negeri akan timbul dengan konsekwensi selanjutnya berupa gejolak sosial yang akan sulit dikendalikan.

"Di negara manapun, gejolak pangan identik dengan gejolak sosial,” pesan Wapres.

Wapres mengingatkan, dalam situasi dunia dan iklim yang serba tidak pasti stok pangan nasional harus cukup setiap saat. Untuk pengamanan stok, kran impor tidak boleh ditutup, karena impor adalah satu-satunya katup pengaman produksi dalam negeri tiba-tiba turun.
"Tapi memang impor harus ditargetkan secara bertahap menurun, seiring dengan keberhasilan kita meningkatkan produksi dalam negeri,” ujarnya.
Pada saat bersamaan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pangan menjadi UU. Diharapkan UU Pangan ini dapat mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar